Jika Kenal, Laranganpun Jadi Anjuran [Potret Hukum di Indonesia]
Jika Kenal, Laranganpun Jadi Anjuran [Potret Hukum di Indonesia] – Peraturan denda sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta bagi kendaraan yang melintas di jalur bus Transjakarta mulai diterapkan Jumat (1/11/13), tak akan berhasil bila petugas hanya berani menindak pengandara kelas ‘cemen’. Dari pantauan di lapangan sejak kemarin hingga hari ini buktinya para pelanggaar … Read more